Kamis, 15 April 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sumatera Utara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Sumatera Utara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Hukum

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan di Bak Mandi

3 April 2021
Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan di Bak Mandi
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Medan – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial JML (46) yang jasadnya ditemukan di bak mandi pada Sabtu (27/3/2021) di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Sabtu (3/4/2021) sore menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (28/3/2021).

Baca Lainnya

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti

Viral ‘Marak’ Praktek Judi Beroperasi Belum Ditindak?, Ini Kata Polres Binjai

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Yasir menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP). Dari situ, diketahui beberapa harta korban telah diambil oleh pelaku.

Saat itu, pihaknya menghubungi suami korban melalui telepon selulernya, namun tidak tersambung dan keberadaannya tidak diketahui.

“Selanjutnya tim Tekab Polsek Sunggal langsung bergerak mengejar pelaku yang diduga kuat melarikan diri ke Aceh. Berdasarkan bukti-bukti awal yang cukup, diketahui pelaku merupakan suami siri korban, berinisial MS (42),” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang valid, MS diketahui sedang berada di rumah orang tua angkatnya di Jalan Pantai Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh bersembunyi menghindari kejaran petugas. Dan MS ditangkap pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB saat tidur.

Saat diinterogasi, MS tidak bisa berkelit. Petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vario, 2 unit HP, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6.000.000, serta 1 buah dompet wanita warna hijau.

Pelaku sempat berupaya melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Mako Polsek Sunggal dan hendak merebut senjata petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Untuk motif, berdasarkan keterangan tersangka adalah, karena korban dan tersangka bertengkar di kamar tidur.

Korban minta diceraikan oleh tersangka, hingga akhirnya tersangka mencekik leher korban,” bebernya.

Setelah dipastikan korban tidak bernyawa lagi, tersangka mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bak air sehingga menimbulkan kesan korban terpeleset dikamar mandi tersebut.

Untuk mendalami perkaranya guna kepentingan proses penyidikan, tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal.

“Dan kita persangkakan melanggar pasal 338 subs 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

(Bonni)

Post sebelumnya

LSM PAKAR Sumut Apresiasi Pemuda Batak Bersatu Ikut Amankan Ibadah Jumat Agung

Post selanjutnya

Genap Usia 2 Tahun, GBI Purwojoyo Rayakan HUT dengan Sukacita dan Makan Bersama

BeritaTerkait

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti

15 April 2021
3
Viral ‘Marak’ Praktek Judi Beroperasi Belum Ditindak?, Ini Kata Polres Binjai

Viral ‘Marak’ Praktek Judi Beroperasi Belum Ditindak?, Ini Kata Polres Binjai

15 April 2021
74
Waduh! Judi Dadu dan Tembak Ikan “Merajalela” di Kota Binjai

Waduh! Judi Dadu dan Tembak Ikan “Merajalela” di Kota Binjai

14 April 2021
146
Kek Mana ini Kapolres Binjai! Bulan Ramadhan Praktek Judi ‘Bebas Beroperasi’ di Kota Binjai

Kek Mana ini Kapolres Binjai! Bulan Ramadhan Praktek Judi ‘Bebas Beroperasi’ di Kota Binjai

14 April 2021
331
Jurnalis Diancam di Lokasi Transaksi Narkoba! Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jurnalis Diancam di Lokasi Transaksi Narkoba! Praktisi Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

9 April 2021
227
Ngeri! Jurnalis Diancam Dibacok Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi

Ngeri! Jurnalis Diancam Dibacok Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi

9 April 2021
433

Discussion about this post

Populer

  • Kek Mana ini Kapolres Binjai! Bulan Ramadhan Praktek Judi ‘Bebas Beroperasi’ di Kota Binjai

    Kek Mana ini Kapolres Binjai! Bulan Ramadhan Praktek Judi ‘Bebas Beroperasi’ di Kota Binjai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua IPW: Ganti Kapolda Sumut Jika Tak Mampu Menindak Kelompok Radikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sajikan Proposal UNTARA Bohong? Telan Biaya 400 Juta, Ini Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW Pujakesuma Minta Warga Jawa di Sumut Menahan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh! Judi Dadu dan Tembak Ikan “Merajalela” di Kota Binjai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti

Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti

15 April 2021
Wartawan Sumatera Utara Demo di Kantor Walikota Medan

Wartawan Sumatera Utara Demo di Kantor Walikota Medan

15 April 2021
Viral ‘Marak’ Praktek Judi Beroperasi Belum Ditindak?, Ini Kata Polres Binjai

Viral ‘Marak’ Praktek Judi Beroperasi Belum Ditindak?, Ini Kata Polres Binjai

15 April 2021
Vaksin Nusantara Timbulkan Keresahan, KASAD TNI Andika Perkasa Diminta Bersikap Tegas

Vaksin Nusantara Timbulkan Keresahan, KASAD TNI Andika Perkasa Diminta Bersikap Tegas

15 April 2021
LIDIK SUMUT

PT LIDIK MEDIA INDONESIA

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda

Copyright © 2020 LIDIK.ID