LIDIK.ID, Tapanuli Utara – Pemkab Tapanuli Utara, melalui Bupati Drs Nikson Nababan baru-baru ini, sudah mengajukan proposal pendirian Universitas Tapanuli Raya (UNTARA) kepada Presiden RI Joko Widodo.
Namun, pengajuan proposal UNTARA tersebut menuai polemik dan masalah baru, karena diduga isi proposalnya mengandung “Kebohongan”. Senin (5/4/2021).
Seperti diketahui, saat ini perdebatan rencana transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi Universitas mendapat dua pilihan dari berbagai kalangan, maupun ditengah-tengah masyarakat.
Karena, menjadi Universitas Umum dengan sebutan sementara Universitas Tapanuli Raya (UNTARA), begitu juga rencana peningkatan status IAKN menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) masih perbicangan masyarakat.
Selanjutnya, terjadi silang pendapat dari dua kubu penggagas, yang saling berseteru di dunia maya, mereka saling mencari dukungan dengan strategi berbeda seperti terpantau di laman Facebook.
Pihak yang ingin transformasi IAKN menjadi Universitas Umum digaungkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Bupati Nikson Nababan.
Sementara itu, jajaran IAKN sendiri selaku organisasi resmi, yang mengetahui secara detail seluk beluk perguruan tinggi itu, tak ketinggalan dengan semangat menggebu, juga mengungkapkan ragam kelemahan proposal UNTARA yang diajukan Bupati Nikson Nababan kepada Presiden Joko Widodo.

Seperti diungkapkan, Profesor Ir Yusuf Leonard Henuk, seorang akademisi murni dari Institut Agama Kristen Negeri Tarutung mengungkapkan, bahwa ada sejumlah “kebohongan” dalam proposal UNTARA yang diajukan Bupati Taput kepada Pemerintah pusat Presiden Joko Widodo.
Yusuf menyebutkan, bahwa penggagas UNTARA bisa saja tersandung hukum karena menyajikan data yang “tidak akurat” dan sudah merugikan nama baik IAKN.
“Kalau mau aman, Bupati harus datang kesini (IAKN) biar kami dua ke Jakarta menghadap Menteri Agama wujudkan ini (UKN). Supaya saya tidak lapor dia dengan Profesor Marlon Sihombing karena proposal itu sudah rugikan nama baik IAKN dengan penyajian data bohong,” kata Yusuf pada LIDIK.ID, Minggu (4/4/2021) di Tarutung.
Prof Yusuf menambahkan, dalam data proposal yang diajukan Bupati Nikson Nababan, diduga ada upaya menghilangkan data mahasiswa IAKN pada angkatan 2015. Padahal kata Yusuf, mahasiwa itu sekarang sudah menjadi alumni yang sudah selesai di wisuda.
“Terlihat penyajian-penyajian data bohong dalam proposal pendirian UNTARA, yakni penyajian data jumlah mahasiswa, dan mahasiswi tahun 2006-2019. Terlihat data mahasiswa dan mahasiswi angkatan tahun 2015 dihilangkan, padahal mereka sudah Wisuda,” ungkap pria kelahiran Kupang tahun 1962 itu.
Diakhir wawancara, Yusuf berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mau menerima secara lapang dada rencana peningkatan status IAKN menjadi Universitas Kristen Negeri.
“Bupati itu cukup urus pendidikan PAUD hingga SMP saja sesuai Undang-Undang. Urusan perguruan tinggi adalah urusan Menteri,” kata Profesor fenomenal itu.
Diketahui, berdasarkan data yang diterima LIDIK.ID dari Nikson Nababan, bahwa dalam proposal pendirian Universitas Tapanuli Raya (UNTARA) didapati dan ditemukan hilangnya data mahasiswa dan mahasiswi angkatan tahun 2015 silam.
Sampai berita ini diterbitkan, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan belum menjawab konfirmasi wartawan terkait informasi dan temuan ini.
(JM)
Discussion about this post